Legalisasi Dokumen
Surat
Gratis
Diperbarui: 22 March 2026
Layanan pengesahan dokumen (legalisasi) untuk keperluan administrasi. Layanan ini tidak dipungut biaya.
Dokumen asli
Yang akan dilegalisasi
Fotokopi dokumen
Sesuai kebutuhan
PERMOHONAN
Ajukan Permohonan Layanan
Isi data pemohon dan data tambahan sesuai kebutuhan layanan.
LAYANAN LAINNYA
Layanan desa lainnya yang mungkin Anda butuhkan